Kembali ke peta Buka di Bhumi ATR/BPN
WA-367401-004IlustratifAIW saja
Peruntukan belum tercatat
Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan
Data Tanah
Luas
1,96 Ha
19.647 m²
Tahun sertifikatBelum tercatat
StatusAIW saja
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
05
Kec.
91
Desa
8
Hak
00810
No. urut
- Kantah
- Kantah Kota Tangerang Selatan
- Kec.
- Serpong
- Hak
- Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,323139 LS · 106,672913 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Kondisi Aset
Status pemanfaatanBelum dimanfaatkan
Kondisi fisikPerlu pematangan ringan
BangunanTidak ada
Akses jalanJalan kolektor
ListrikTersedia
AirTersedia
Jarak jalan utama1.156 m
Jarak pasar1.682 m
Jarak sekolah768 m
Jarak faskes4.032 m
Kepadatan sekitar9.120 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWSesuai peruntukan RTRW
Potensi Pemanfaatan
Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.
V1Luas lahan29/30
1,96 HaBerkas Kemenag
V2Akses jalan14/15
Jalan kolektorSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar4/5
9.120 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis1/5
768 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW30/30
Sesuai peruntukan RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia15/15
Listrik ✓ · Air ✓Survei lapangan
Sangat cocok
Indeks Kesiapan
74/100
Perlu persiapan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat5/18
Baru ada AIW, belum bersertifikatBerkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa7/7
Tidak ada catatan sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
- Sertifikasi belum tuntas
- Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
- Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan
- Keterangan penggunaan belum tercatat
Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi
Nazhir
ROHMAT B. H. NOIN
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraBelum ditanyakan
Bidang dikelola6 bidang · 6,61 Ha
Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.
Lihat di direktori nazhir