Pondok Pesantren
Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan
Ikrar wakaf atas bidang ini membatasi peruntukannya: untuk pesantren. Skor potensi untuk peruntukan lain ditampilkan sebagai informasi, tetapi tidak boleh dijadikan dasar pengalihan.
Data Tanah
- Kantah
- Kantah Kota Tangerang Selatan
- Kec.
- Serpong
- Desa
- Lengkong Gudang
- Hak
- Hak Wakaf
Kondisi Aset
Potensi Pemanfaatan
Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.
Ikrar wakaf atas bidang ini membatasi peruntukannya. Skor di atas tetap dihitung sebagai informasi, tetapi tidak boleh dijadikan dasar pengalihan peruntukan — itu ranah istibdal yang punya aturan syariah dan hukumnya sendiri.
Indeks Kesiapan
- Sertifikasi belum tuntas
- Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
- Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan
Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi
Nazhir
Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.
Lihat di direktori nazhirBidang lain di kelurahan ini
- WA-367401-002Data asli
Peruntukan belum tercatat
Kel. Lengkong Gudang · Kec. Serpong
50%Bersertifikat1,56 HaTanpa titikNomor hak2807 05 12 8 00001NazhirH.A. SUHANDA B DURAHIM±44· Belum siap - WA-367401-003Ilustratif
Peruntukan belum tercatat
Kel. Lengkong Gudang · Kec. Serpong
50%Bersertifikat9.337 m²Tanpa titikNomor hak2807 05 12 8 00588NazhirH. SUKARNA±43· Belum siap - WA-367401-008Ilustratif
Masjid
Kel. Lengkong Gudang · Kec. Serpong
70%Bersertifikat1,57 HaTerpetakanNomor hak2807 05 12 8 00602NazhirMajelis Taklim Nurul Iman±43· Belum siap