Kembali ke peta Buka di Bhumi ATR/BPN
WA-367402-005IlustratifBersertifikat
Masjid
Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
100%
Kelengkapan data
Seluruh kolom sudah terisi
Data Tanah
Luas
1,28 Ha
12.823 m²
Tahun sertifikat2014
StatusBersertifikat
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
15
Kec.
91
Desa
8
Hak
00651
No. urut
- Kantah
- Kantah Kota Tangerang Selatan
- Kec.
- Pondok Aren
- Hak
- Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,248106 LS · 106,703286 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Kondisi Aset
Status pemanfaatanTermanfaatkan penuh (non-produktif)
Kondisi fisikPerlu pematangan berat
BangunanAda
Akses jalanJalan kolektor
ListrikTersedia
AirTersedia
Jarak jalan utama183 m
Jarak pasar3.569 m
Jarak sekolah2.011 m
Jarak faskes1.549 m
Kepadatan sekitar12.051 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWPerlu kajian kesesuaian RTRW
Potensi Pemanfaatan
Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.
V1Luas lahan10/15
1,28 HaBerkas Kemenag
V2Akses jalan28/30
Jalan kolektorSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar30/30
12.051 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis3/10
2.011 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW5/10
Perlu kajian kesesuaian RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia5/5
Listrik ✓ · Air ✓Survei lapangan
Sangat cocok
Indeks Kesiapan
72/100
Perlu persiapan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat18/18
Bersertifikat sejak 2014Berkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa7/7
Tidak ada catatan sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
- Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
- Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan
Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi
Nazhir
SAPRUDIN
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraBelum ditanyakan
Bidang dikelola3 bidang · 3,72 Ha
Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.
Lihat di direktori nazhir