BUMI WAKAF
Kembali ke peta
WA-367402-007IlustratifBersertifikat

Ruko sewa

Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

100%
Kelengkapan data
Seluruh kolom sudah terisi

Data Tanah

Luas
3.300 m²
Tahun sertifikat2013
StatusBersertifikat
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
15
Kec.
93
Desa
8
Hak
00230
No. urut
Kantah
Kantah Kota Tangerang Selatan
Kec.
Pondok Aren
Hak
Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,278716 LS · 106,697158 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Buka di Bhumi ATR/BPN

Kondisi Aset

Status pemanfaatanTermanfaatkan penuh (produktif)
Kondisi fisikPerlu pematangan ringan
BangunanAda
Akses jalanJalan lokal aspal
ListrikTidak tersedia
AirTersedia
Jarak jalan utama518 m
Jarak pasar3.798 m
Jarak sekolah208 m
Jarak faskes4.002 m
Kepadatan sekitar5.935 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWSesuai peruntukan RTRW

Potensi Pemanfaatan

Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.

V1Luas lahan2/15
3.300 m²Berkas Kemenag
V2Akses jalan18/25
Jalan lokal aspalSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar12/25
5.935 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis19/20
208 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW10/10
Sesuai peruntukan RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia3/5
Listrik ✗ · Air ✓Survei lapangan
Cukup cocok

Indeks Kesiapan

61/100
Perlu persiapan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat18/18
Bersertifikat sejak 2013Berkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa0/7
Ada indikasi sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
  • Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
  • Utilitas belum lengkap
  • Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan

Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi

Nazhir

ROHMAT B. H. NOIN
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraBelum ditanyakan
Bidang dikelola6 bidang · 6,61 Ha

Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.

Lihat di direktori nazhir