BUMI WAKAF
Kembali ke peta
WA-367403-008IlustratifBersertifikat

Pondok Pesantren

Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan

100%
Kelengkapan data
Seluruh kolom sudah terisi

Ikrar wakaf atas bidang ini membatasi peruntukannya: untuk pesantren. Skor potensi untuk peruntukan lain ditampilkan sebagai informasi, tetapi tidak boleh dijadikan dasar pengalihan.

Data Tanah

Luas
688 m²
Tahun sertifikat2009
StatusBersertifikat
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
14
Kec.
95
Desa
8
Hak
00651
No. urut
Kantah
Kantah Kota Tangerang Selatan
Kec.
Ciputat
Hak
Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,295445 LS · 106,747081 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Buka di Bhumi ATR/BPN

Kondisi Aset

Status pemanfaatanTermanfaatkan penuh (non-produktif)
Kondisi fisikPerlu pematangan berat
BangunanAda
Akses jalanJalan lingkungan
ListrikTidak tersedia
AirTersedia
Jarak jalan utama1.466 m
Jarak pasar2.249 m
Jarak sekolah355 m
Jarak faskes300 m
Kepadatan sekitar2.816 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWPerlu kajian kesesuaian RTRW

Potensi Pemanfaatan

Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.

V1Luas lahan1/15
688 m²Berkas Kemenag
V2Akses jalan11/25
Jalan lingkunganSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar6/25
2.816 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis18/20
355 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW5/10
Perlu kajian kesesuaian RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia3/5
Listrik ✗ · Air ✓Survei lapangan

Ikrar wakaf atas bidang ini membatasi peruntukannya. Skor di atas tetap dihitung sebagai informasi, tetapi tidak boleh dijadikan dasar pengalihan peruntukan — itu ranah istibdal yang punya aturan syariah dan hukumnya sendiri.

Layak dipertimbangkan

Indeks Kesiapan

51/100
Perlu persiapan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat18/18
Bersertifikat sejak 2009Berkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa7/7
Tidak ada catatan sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
  • Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
  • Akses jalan terbatas
  • Utilitas belum lengkap
  • Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan

Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi

Nazhir

H. SANUSI B. AMIN
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraMenolak
Bidang dikelola3 bidang · 6.332 m²

Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.

Lihat di direktori nazhir