BUMI WAKAF
Kembali ke peta
WA-367405-005IlustratifBersertifikat

Pondok Pesantren

Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan

100%
Kelengkapan data
Seluruh kolom sudah terisi

Ikrar wakaf atas bidang ini membatasi peruntukannya: untuk pesantren. Skor potensi untuk peruntukan lain ditampilkan sebagai informasi, tetapi tidak boleh dijadikan dasar pengalihan.

Data Tanah

Luas
1,71 Ha
17.094
Tahun sertifikat2015
StatusBersertifikat
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
19
Kec.
91
Desa
8
Hak
00519
No. urut
Kantah
Kantah Kota Tangerang Selatan
Kec.
Pamulang
Hak
Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,353290 LS · 106,743364 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Buka di Bhumi ATR/BPN

Kondisi Aset

Status pemanfaatanTermanfaatkan penuh (non-produktif)
Kondisi fisikSiap bangun
BangunanAda
Akses jalanJalan kolektor
ListrikTersedia
AirTersedia
Jarak jalan utama583 m
Jarak pasar1.256 m
Jarak sekolah457 m
Jarak faskes1.423 m
Kepadatan sekitar8.975 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWPerlu kajian kesesuaian RTRW

Potensi Pemanfaatan

Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.

V1Luas lahan9/10
1,71 HaBerkas Kemenag
V2Akses jalan23/25
Jalan kolektorSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar22/30
8.975 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis13/15
457 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW5/10
Perlu kajian kesesuaian RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia10/10
Listrik ✓ · Air ✓Survei lapangan

Ikrar wakaf atas bidang ini membatasi peruntukannya. Skor di atas tetap dihitung sebagai informasi, tetapi tidak boleh dijadikan dasar pengalihan peruntukan — itu ranah istibdal yang punya aturan syariah dan hukumnya sendiri.

Sangat cocok

Indeks Kesiapan

78/100
Siap dikembangkan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat18/18
Bersertifikat sejak 2015Berkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa7/7
Tidak ada catatan sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
  • Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum

Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi

Nazhir

H. MUHAEMIN
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraTerbuka dibicarakan
Bidang dikelola1 bidang · 1,71 Ha

Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.

Lihat di direktori nazhir