Kembali ke peta Buka di Bhumi ATR/BPN
WA-367406-008IlustratifProses sertifikasi
Madrasah Ibtidaiyah
Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan
Data Tanah
Luas
1,83 Ha
18.322 m²
Tahun sertifikatBelum tercatat
StatusProses sertifikasi
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
36
Kec.
96
Desa
8
Hak
00392
No. urut
- Kantah
- Kantah Kota Tangerang Selatan
- Kec.
- Setu
- Hak
- Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,326826 LS · 106,669169 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Kondisi Aset
Status pemanfaatanTermanfaatkan penuh (non-produktif)
Kondisi fisikPerlu pematangan berat
BangunanTidak ada
Akses jalanJalan arteri
ListrikTidak tersedia
AirTidak tersedia
Jarak jalan utama163 m
Jarak pasar1.532 m
Jarak sekolah2.633 m
Jarak faskes1.911 m
Kepadatan sekitar12.420 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWSesuai peruntukan RTRW
Potensi Pemanfaatan
Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.
V1Luas lahan18/20
1,83 HaBerkas Kemenag
V2Akses jalan20/20
Jalan arteriSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar20/20
12.420 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis13/15
2.633 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW20/20
Sesuai peruntukan RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia0/5
Listrik ✗ · Air ✗Survei lapangan
Sangat cocok
Indeks Kesiapan
64/100
Perlu persiapan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat9/18
Sertifikasi dalam prosesBerkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa7/7
Tidak ada catatan sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
- Sertifikasi belum tuntas
- Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
- Utilitas belum lengkap
- Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan
Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi
Nazhir
SAPRUDIN
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraBelum ditanyakan
Bidang dikelola3 bidang · 3,72 Ha
Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.
Lihat di direktori nazhir