Kembali ke peta Buka di Bhumi ATR/BPN
WA-367407-001IlustratifBersertifikat
Ruko sewa
Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
100%
Kelengkapan data
Seluruh kolom sudah terisi
Data Tanah
Luas
1,59 Ha
15.873 m²
Tahun sertifikat2021
StatusBersertifikat
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
99
Kec.
90
Desa
8
Hak
00111
No. urut
- Kantah
- Kantah Kota Tangerang Selatan
- Hak
- Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,289065 LS · 106,658226 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Kondisi Aset
Status pemanfaatanTermanfaatkan penuh (produktif)
Kondisi fisikPerlu pematangan berat
BangunanTidak ada
Akses jalanJalan lingkungan
ListrikTidak tersedia
AirTersedia
Jarak jalan utama440 m
Jarak pasar3.152 m
Jarak sekolah1.191 m
Jarak faskes4.924 m
Kepadatan sekitar4.916 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWSesuai peruntukan RTRW
Potensi Pemanfaatan
Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.
V1Luas lahan32/40
1,59 HaBerkas Kemenag
V2Akses jalan4/10
Jalan lingkunganSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar3/5
4.916 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis2/5
1.191 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW30/30
Sesuai peruntukan RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia5/10
Listrik ✗ · Air ✓Survei lapangan
Sangat cocok
Indeks Kesiapan
66/100
Perlu persiapan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat18/18
Bersertifikat sejak 2021Berkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa7/7
Tidak ada catatan sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
- Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
- Akses jalan terbatas
- Utilitas belum lengkap
- Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan
Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi
Nazhir
ROHMAT B. H. NOIN
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraBelum ditanyakan
Bidang dikelola6 bidang · 6,61 Ha
Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.
Lihat di direktori nazhir