Kembali ke peta Buka di Bhumi ATR/BPN
WA-367407-003IlustratifAIW saja
Madrasah Ibtidaiyah
Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Data Tanah
Luas
1,15 Ha
11.495 m²
Tahun sertifikatBelum tercatat
StatusAIW saja
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
99
Kec.
92
Desa
8
Hak
00108
No. urut
- Kantah
- Kantah Kota Tangerang Selatan
- Hak
- Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,289293 LS · 106,679385 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Kondisi Aset
Status pemanfaatanTermanfaatkan penuh (non-produktif)
Kondisi fisikSiap bangun
BangunanAda
Akses jalanJalan lokal aspal
ListrikTersedia
AirTidak tersedia
Jarak jalan utama1.682 m
Jarak pasar714 m
Jarak sekolah1.712 m
Jarak faskes1.021 m
Kepadatan sekitar3.874 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWSesuai peruntukan RTRW
Potensi Pemanfaatan
Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.
V1Luas lahan17/30
1,15 HaBerkas Kemenag
V2Akses jalan11/15
Jalan lokal aspalSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar3/5
3.874 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis6/10
1.712 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW30/30
Sesuai peruntukan RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia5/10
Listrik ✓ · Air ✗Survei lapangan
Cukup cocok
Indeks Kesiapan
60/100
Perlu persiapan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat5/18
Baru ada AIW, belum bersertifikatBerkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa7/7
Tidak ada catatan sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
- Sertifikasi belum tuntas
- Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
- Utilitas belum lengkap
- Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan
Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi
Nazhir
H. ENDANG SURYANA
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraBelum ditanyakan
Bidang dikelola1 bidang · 1,15 Ha
Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.
Lihat di direktori nazhir