Kembali ke peta Buka di Bhumi ATR/BPN
WA-367407-006IlustratifProses sertifikasi
Madrasah Tsanawiyah
Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Data Tanah
Luas
4.640 m²
Tahun sertifikatBelum tercatat
StatusProses sertifikasi
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
99
Kec.
95
Desa
8
Hak
00240
No. urut
- Kantah
- Kantah Kota Tangerang Selatan
- Hak
- Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,269754 LS · 106,655727 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Kondisi Aset
Status pemanfaatanTermanfaatkan penuh (non-produktif)
Kondisi fisikSiap bangun
BangunanTidak ada
Akses jalanJalan lingkungan
ListrikTersedia
AirTersedia
Jarak jalan utama497 m
Jarak pasar718 m
Jarak sekolah754 m
Jarak faskes4.218 m
Kepadatan sekitar5.002 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWSesuai peruntukan RTRW
Potensi Pemanfaatan
Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.
V1Luas lahan7/30
4.640 m²Berkas Kemenag
V2Akses jalan6/15
Jalan lingkunganSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar2/5
5.002 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis1/5
754 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW30/30
Sesuai peruntukan RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia15/15
Listrik ✓ · Air ✓Survei lapangan
Cukup cocok
Indeks Kesiapan
59/100
Perlu persiapan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat9/18
Sertifikasi dalam prosesBerkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa7/7
Tidak ada catatan sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
- Sertifikasi belum tuntas
- Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
- Akses jalan terbatas
- Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan
Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi
Nazhir
H. SANUSI B. AMIN
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraMenolak
Bidang dikelola3 bidang · 6.332 m²
Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.
Lihat di direktori nazhir