Kembali ke peta Buka di Bhumi ATR/BPN
WA-367404-004IlustratifBersertifikat
Mushola
Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan
100%
Kelengkapan data
Seluruh kolom sudah terisi
Data Tanah
Luas
3.477 m²
Tahun sertifikat2015
StatusBersertifikat
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
34
Kec.
91
Desa
8
Hak
00590
No. urut
- Kantah
- Kantah Kota Tangerang Selatan
- Kec.
- Ciputat Timur
- Hak
- Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,294098 LS · 106,755025 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Kondisi Aset
Status pemanfaatanDimanfaatkan sebagian
Kondisi fisikSiap bangun
BangunanTidak ada
Akses jalanJalan arteri
ListrikTidak tersedia
AirTersedia
Jarak jalan utama431 m
Jarak pasar1.527 m
Jarak sekolah2.098 m
Jarak faskes2.783 m
Kepadatan sekitar11.348 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWSesuai peruntukan RTRW
Potensi Pemanfaatan
Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.
V1Luas lahan3/15
3.477 m²Berkas Kemenag
V2Akses jalan30/30
Jalan arteriSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar28/30
11.348 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis3/10
2.098 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW10/10
Sesuai peruntukan RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia3/5
Listrik ✗ · Air ✓Survei lapangan
Sangat cocok
Indeks Kesiapan
75/100
Siap dikembangkan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat18/18
Bersertifikat sejak 2015Berkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa0/7
Ada indikasi sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
- Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
- Utilitas belum lengkap
Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi
Nazhir
H. ZAENAL ABIDIN
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraTerbuka dibicarakan
Bidang dikelola1 bidang · 3.477 m²
Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.
Lihat di direktori nazhir