BUMI WAKAF
Kembali ke peta
WA-367407-007IlustratifBersertifikat

Madrasah Ibtidaiyah

Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan

100%
Kelengkapan data
Seluruh kolom sudah terisi

Data Tanah

Luas
1,75 Ha
17.477
Tahun sertifikat2012
StatusBersertifikat
Diperbarui12 September 2026
Nomor Hak
2807
Kantah
99
Kec.
96
Desa
8
Hak
00217
No. urut
Kantah
Kantah Kota Tangerang Selatan
Hak
Hak Wakaf
Digit ke-9 bernilai 8 — terverifikasi sebagai Hak Wakaf
Titik Koordinat
6,261191 LS · 106,673859 BT
Diambil GPS saat survei lapangan
Buka di Bhumi ATR/BPN

Kondisi Aset

Status pemanfaatanTermanfaatkan penuh (non-produktif)
Kondisi fisikPerlu pematangan berat
BangunanAda
Akses jalanJalan lokal aspal
ListrikTersedia
AirTersedia
Jarak jalan utama551 m
Jarak pasar2.933 m
Jarak sekolah2.494 m
Jarak faskes1.338 m
Kepadatan sekitar3.713 jiwa/km²
Kesesuaian RTRWPerlu kajian kesesuaian RTRW

Potensi Pemanfaatan

Setiap skor bisa dibuka rinciannya — variabel, bobot, dan sumber datanya.

V1Luas lahan31/35
1,75 HaBerkas Kemenag
V2Akses jalan7/10
Jalan lokal aspalSurvei lapangan
V3Kepadatan sekitar3/5
3.713 jiwa/km²Ilustratif (belum tersambung sumber resmi)
V4Jarak fasilitas sejenis4/5
2.494 mSurvei lapangan
V5Kesesuaian RTRW15/30
Perlu kajian kesesuaian RTRWIlustratif (belum tersambung sumber resmi)
V6Utilitas tersedia15/15
Listrik ✓ · Air ✓Survei lapangan
Sangat cocok

Indeks Kesiapan

66/100
Perlu persiapan
Keyakinan tinggi · 11 dari 11 komponen berdata
A1Status sertifikat18/18
Bersertifikat sejak 2012Berkas Kemenag
A2Kejelasan nazhir5/10
Perseorangan · AktifBerkas Kemenag
A3Bebas sengketa7/7
Tidak ada catatan sengketaSurvei lapangan
Yang perlu dibereskan
  • Nazhir perseorangan — dorong peralihan ke badan hukum
  • Kesediaan nazhir bermitra belum ditanyakan

Skor bersifat indikatif. Bobot belum disahkan secara metodologis — lihat halaman Metodologi. Lihat metodologi

Nazhir

H. SUKARNA
Perseorangan
StatusAktif
Terdaftar BWIBelum terdaftar
Kesediaan bermitraBelum ditanyakan
Bidang dikelola2 bidang · 2,68 Ha

Nazhir perseorangan adalah titik rapuh: bila yang bersangkutan wafat tanpa peralihan, riwayat pengelolaan sering ikut hilang. Peralihan ke nazhir badan hukum perlu didorong.

Lihat di direktori nazhir